Perludem Minta Gugatan UU Pilkada Jadi Prioritas MK

Indonesia Berita Berita

Perludem Minta Gugatan UU Pilkada Jadi Prioritas MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Putusan MK terhadap gugatan UU Pilkada terkait langsung dengan proses Pilkada 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi memohon Mahkamah Konstitusi mempercepat proses pemeriksaan dan menjadikan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai perkara yang diprioritaskan untuk diputus segera. Sebab, putusan MK terhadap gugatan UU Pilkada terkait langsung dengan proses pencalonan Pilkada 2020.

Sehingga, lanjut Titi, para bakal calon kepala daerah dalam proses pencalonannya tidak sia-sia. Oleh karena itu, Perludem bersama pemohon uji materi lainnya yakni Indonesia Corruption Watch meminta kebijaksanaan MK untuk memutus perkara sebelum dimulainya masa tahapan pencalonan perseorangan pada 11 Desember 2019 mendatang.

"Bagi calon perseorangan, yang akan dimulai 11 Desember karena ini berkaitan dengan persyaratan calon, supaya ada kepastian hukum kami minta agar putusannya disegerakan," jelas dia. Alasannya, menurut Titi, perkara yang dimohonkan ini bukan perkara baru sehingga MK sangat menguasai subtansi permohonan. Selain itu, gugatan yang salah satunya mengenai pembatasan mantan narapidana korupsi maju pilkada, mendapat perhatian publik dan publik berkepentingan terhadap perkara tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Dorong Revisi UU Pilkada, Larang Eks Napi KoruptorBawaslu Dorong Revisi UU Pilkada, Larang Eks Napi KoruptorAnggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu, yang bisa mencantumkan larangan napi koruptor maju di Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »

Ini Negara Hukum, Jika Tak Setuju Revisi UU KPK Silakan Uji Materi di MKSudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019. RevisiUUKPK
Baca lebih lajut »

Fraksi PDIP: Pembatalan Revisi UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuFraksi PDIP: Pembatalan Revisi UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuBambang Wuryanto menilai pembatalan lewat MK tidak memenuhi unsur.
Baca lebih lajut »

Respons Hamdan Zoelva Eks Ketua MK soal Polemik UU KPKMantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengapresiasi langkah sejumlah pihak yang mempersoalkan UU KPK hasil revisi melalui judicial review. RevisiUUKPK
Baca lebih lajut »

DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDesakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...
Baca lebih lajut »

Pengamat Hukum Sebut Perppu UU KPK Bukan Pilihan UtamaPengamat Hukum Sebut Perppu UU KPK Bukan Pilihan UtamaPolemik dan pro kontra terhadap wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu atas revisi UU KPK terus berkembang...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 10:25:15