DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan Perppu

Indonesia Berita Berita

DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan Perppu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Desakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...

- Desakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dipandang tidak relevan dengan kondisi objektif saat ini. Penerbitan Perppu KPK hanya menjadi preseden buruk bagi proses legislasi karena suatu undang-undang harus dibatalkan hanya karena desakan publik.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menilai bahwa UU KPK hasil revisi telah disepakati baik di level legislatif maupun eksekutif. Sesuai aturan perundangan yang ada maka pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keberadaan UU maka bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi . “Kita ikuti kesepakatan berarti konstitusi kita ikuti. Kalau UU sudah diketok, RUU sudah diketok, nggak ada cara ikut konstitusional law kita, lu kalau nggak sepakat, judicial review,” tegasnya.

Dia juga meminta agar media juga tidak membuat gaduh dengan tulisan-tulisan yang mempertentangkan soal ini. “Jadi kau jangan bikin ribut itu. Para wartawan tulisannya jangan bikin ribut-ribut, dikontradiksi, kontradiksi. Itu nanti kita bikin pusing sendiri, konstitusional justice kita. konstitusional justice apa? Konstitusi!!,” tegasnya.

Dia juga menganggap UU KPK saat ini belum bisa disimpulkan sebagai upaya penguatan atau pelemahan. Perlu diskusi yang panjang untuk membedah UU tersebut. Akan tetapi, Hamdan memandang KPK perlu Dewan Pengawas untuk mengontrol komisioner dan pegawai KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR-Pemerintah Diragukan Bakal Revisi Undang-undang PilkadaDPR-Pemerintah Diragukan Bakal Revisi Undang-undang PilkadaDesakan untuk melakukan revisi UU Pilkada terus muncul dari penyelenggara maupun masyarakat. Namun DPR dan pemerintah diragukan...
Baca lebih lajut »

Mardani Dukung Jokowi Teken Perppu KPKMardani Dukung Jokowi Teken Perppu KPK'Banyak pasal yang melemahkan KPK dalam revisi UU KPK,' kata Mardani Ali Sera.
Baca lebih lajut »

LSI: 76,3 persen publik dukung Perpu KPKLSI: 76,3 persen publik dukung Perpu KPKLembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, dari hasil surveinya sebanyak 76,3 persen publik mendukung Presiden menerbitkan Perpu KPK.\r\n\r\n"Seperti SP3, ...
Baca lebih lajut »

Survei LSI: Mayoritas Publik Dukung Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPKSurvei LSI: Mayoritas Publik Dukung Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPKDirektur Eksekutif (LSI) Djayadi Hanan mengungkap, survei menunjukkan bahwa mayoritas publik mendukung aksi mahasiswa.
Baca lebih lajut »

LSI: Mayoritas Publik Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPKLSI: Mayoritas Publik Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK76,3 persen responden LSI setuju agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »

Survei LSI, Masyarakat Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPKSurvei LSI, Masyarakat Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPKHasil survei menunjukan 59,7% masyarakat tahu tentang demonstrasi mahasiswa. Hanya 40,3% yang tidak mengikuti berita tentang aksi unjuk rasa tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 06:14:27