Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu, yang bisa mencantumkan larangan napi koruptor maju di Pilkada 2020.
) yang tidak mencantumkan larangan mantan napi koruptor mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Survei LSI: 70,9% Publik Nilai Revisi UU No 30 Lemahkan KPKLembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut 70,9% publik menilai revisi UU KPK melemahkan kinerja lembaga antikorupsi itu. Lembaga...
Baca lebih lajut »
Survei LSI: Mayoritas Responden Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Hasil Revisi'Hanya 5,9 persen yang menyatakan menentang demonsttasi tersebut khususnya menyangkut revisi UU KPK. Selebihnya netral, 31 persen,'
Baca lebih lajut »
3 Opsi Perppu yang Bisa Dipilih Presiden Terkait UU KPK Menurut Peneliti Lipi'Pemahaman mengenai perppu KPK itu tidak tunggal. Saya list ada tiga kategori cakupan perppunya,' kata Syamsuddin.
Baca lebih lajut »
Koalisi: Typo Jadi Bukti UU KPK Direvisi Secara SerampanganAda kesalahan ketik atau typo pada Pasal 29 UU KPK hasil revisi DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Survei LSI: Mayoritas Publik Dukung Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPKDirektur Eksekutif (LSI) Djayadi Hanan mengungkap, survei menunjukkan bahwa mayoritas publik mendukung aksi mahasiswa.
Baca lebih lajut »
Survei LSI: 70,9 Persen Responden Nilai UU Hasil Revisi Lemahkan KPKAdapun responden yang menganggap menguatkan KPK sebesar 18 persen sementara sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca lebih lajut »