Wadah Pegawai: Dalam 2 Hari Lagi KPK Akan Hadapi Berbagai Kendala

Indonesia Berita Berita

Wadah Pegawai: Dalam 2 Hari Lagi KPK Akan Hadapi Berbagai Kendala
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Menjelang diberlakukannya UU KPK, Ketua Wadah Pegawai KPK mengatakan dalam dua hari ke depan, KPK akan menghadapi berbagai kendala

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang diberlakukannya UU KPK yang baru pada 17 Oktober 2019, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan dalam dua hari ke depan, KPK akan menghadapi berbagai kendala.Yudi menyebut, KPK otomatis akan beroperasi menggunakan undang-undang yang tercatat terdapat 26 poin pelemahan Lembaga Antirasuah itu.

Untuk itu menurutnya, solusi paling efektif, cepat dan efisien saat ini hanyalah keputusan penerbitan Perpu KPK oleh Presiden Joko Widodo.Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dinilai banyak pihak melemahkan KPK. Berbagai elemen sipil menolak beleid yang telah disahkan di DPR dan saat ini berada di tangan Presiden Jokowi itu.Jika Jokowi tak menerbitkan Perpu hingga besok, maka UU KPK itu akan berlaku pada 17 Oktober 2019.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruKPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »

Kasus SPAM, Dua Pegawai BPK Kembalikan Uang ke KPKKasus SPAM, Dua Pegawai BPK Kembalikan Uang ke KPKKPK mengimbau kepada pihak-pihak yang menerima uang agar melaporkan dan mengembalikan penerimaan tersebut kepada KPK.
Baca lebih lajut »

KPK: dua pegawai BPK kembalikan total Rp700 juta terkait kasus SPAMKPK: dua pegawai BPK kembalikan total Rp700 juta terkait kasus SPAMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan terdapat dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengembalikan uang ke KPK dengan total Rp700 ...
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamKetua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamHingga kini belum jelas apakah Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »

KPK: 'Typo' dalam Revisi UU Efek Pembahasan Terburu-buruKPK: 'Typo' dalam Revisi UU Efek Pembahasan Terburu-buruKPK menyebut salah ketik atau 'typo' dalam UU KPK bisa terjadi karena aturan itu dibuat terburu-terburu dan sangat tertutup.
Baca lebih lajut »

ICW: Jokowi Rugi Jika Tak Ajak KPK dalam Penyusunan KabinetICW: Jokowi Rugi Jika Tak Ajak KPK dalam Penyusunan KabinetICW menilai Presiden Jokowi rugi jika tak melibatkan KPK dalam seleksi anggota kabinet periode kedua karena kepercayaan publik akan turun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-10 15:33:13