Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan terdapat dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengembalikan uang ke KPK dengan total Rp700 ...
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menginformasikan terdapat dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan telah mengembalikan uang ke KPK dengan total Rp700 juta dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Pengembalian uang tersebut, kata dia, dipandang sebagai bentuk sikap kooperatif dan akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan."Kami ingatkan agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait proyek SPAM tersebut agar bersikap kooperatif dan mengembalikan uang ke KPK," tuturnya. Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil pejabat BPK saksi kasus suap proyek SPAMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Auditorat IV.A.1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sepriyadi dalam penyidikan kasus suap proyek ...
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Kepala Sub Auditorat IV.A.I BPK Terkait Suap Proyek SPAM : Okezone NasionalKPK Periksa Kepala Sub Auditorat IV.A.I BPK Terkait Suap Proyek SPAM TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Kasus SPAM, Dua Pegawai BPK Kembalikan Uang ke KPKKPK mengimbau kepada pihak-pihak yang menerima uang agar melaporkan dan mengembalikan penerimaan tersebut kepada KPK.
Baca lebih lajut »
KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »
Dua Pegawai BPK Kembalikan Uang Rp 700 JutaDua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengembalikan uang sekitar Rp 700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar AS dari Rumah Bupati LamtaraKPK melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi selama tiga hari.
Baca lebih lajut »