KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang menerima uang agar melaporkan dan mengembalikan penerimaan tersebut kepada KPK.
- Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan mengembalikan uang senilai Rp 700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus sistem pengadaan air minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Febri Diansyah mengatakan, uang Rp 700 juta tersebut diduga berasal dari PT Wijaya Kusuma Emindo yang mengerjakan proyek-proyek SPAM.RI yang mengembalikan uang ke KPK dengan nilai total sekirar Rp 700 juta.
Febri mengatakan, KPK akan mendalami pengembalian uang itu untuk mengetahui adanya pihak-pihak lain yang ikut menerima suap. "Kami menduga masih ada pihak lain yang menerima, baik di Kementerian PUPR maupin pegawai BPK yang lain," kata Febri Febri pun mengimbau kepada pihak-pihak yang menerima uang agar melaporkan dan mengembalikan penerimaan tersebut kepada KPK.Hari ini, penyidik KPK memeriksa seorang pegawai BPK bernama Sepriyadi dan mendalami dugaan aliran dana ke anggota BPK Rizal Djalil atau pegawai BPK terkait proyek SPAM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil pejabat BPK saksi kasus suap proyek SPAMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Auditorat IV.A.1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sepriyadi dalam penyidikan kasus suap proyek ...
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Impor IkanKedua orang tersebut diperiksa dengan status saksi untuk tersangka atas nama Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU).
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Kepala Sub Auditorat IV.A.I BPK Terkait Suap Proyek SPAM : Okezone NasionalKPK Periksa Kepala Sub Auditorat IV.A.I BPK Terkait Suap Proyek SPAM TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Geledah 13 LokasiTim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi dalam tiga hari terakhir.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Kasus Korupsi PelabuhanKPK menetapkan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Darwan Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung.
Baca lebih lajut »
KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »