MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45

Indonesia Berita Berita

MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Pimpinan MPR dan Presiden Jokowi sepakat untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UUD 1945. MPR akan membuka diri...

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan Pimpinan MPR dan Presiden Joko Widodo sepakat untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UUD 1945. Foto/SINDOphoto- Pimpinan MPR dan Presiden Joko Widodo sepakat untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UUD 1945. MPR akan membuka diri atas berbagai masukan masyarakat terhadap wacana tersebut.

“Tadi sudah disampaikan bahwa MPR bersama presiden bersepakat untuk memberikan dahulu kesempatan kepada MPR yang baru ini khususnya melalui badan pengkajian MPR untuk mendalami kembali tentang wacana amendemen terbatas UU 1945 untuk mengajukan haluan negara,” ujar Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah sepulang dari Istana Merdeka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu .

Menurut Ketua DPP PDIP itu, MPR akan membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amendemen terbatas tersebut. Karena, wacana ini juga menyangkut hukum dasar konstitusi negara.“Kami menyadari karena ini menyangkut hukum dasar tertulis kita menyangkut konstitusi kita, tentu cara merubahnya berbeda dengan merevisi UU sehingga oleh karena itu prosesnya masih melalui banyak tahapan yang harus kita lalui,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, MPR mengimbau kepada masyarakat luas untuk memberikan kesempatan dahulu kepada MPR melalui Badan Pengkajian MPR sebagaimana yang diutarakan oleh Presiden Jokowi agar MPR melakukan fungsi dan tanggung jawabnya untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Sehingga, mengenai format haluan negara, bentuk hukum lalu kemudian spektrum yang diatur dalam haluan negara tersebut masih kota kaji, dalami lebih jauh lagi,” tutup Basarah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Basarah: MPR-Presiden Sepakat Dalami Wacana Amandemen UUDBasarah: MPR-Presiden Sepakat Dalami Wacana Amandemen UUDAmandemen bersifat terbatas, yakni untuk bisa menghadirkan haluan negara.
Baca lebih lajut »

Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Dipilih LangsungAmendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Dipilih LangsungKetua MPR: 'Tidak ada. Saya tegaskan tidak ada. Ini tidak terkait dengan perubahan, terkait perubahan rinci, perubahan politik. Presiden tetap dipilih rakyat.'
Baca lebih lajut »

Amandemen UUD, MPR: Tak Ada Perpanjangan Jabatan PresidenAmandemen UUD, MPR: Tak Ada Perpanjangan Jabatan PresidenBamsoet menegaskan, tak ada opsi pemilihan presiden lewat MPR.
Baca lebih lajut »

Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tak Dilakukan Jika Publik MenolakKetua MPR: Amandemen UUD 1945 Tak Dilakukan Jika Publik MenolakKetua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo berjanji akan memperhatikan keinginan masyarakat terkait amandemen UUD 1945
Baca lebih lajut »

Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Dititipi Pesan Ini oleh SBYSoal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Dititipi Pesan Ini oleh SBYSBY punya pesan-pesan khusus kepada para Pimpinan MPR terkait amandemen UUD 1945. SBY meminta pimpinan MPR menampung aspirasi publik soal GBHN.
Baca lebih lajut »

Ketua MPR Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Jadi Bola LiarKetua MPR Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Jadi Bola LiarKetua MPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa amendemen UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar karena sudah ada kesepakatan 10 fraksi MPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 07:58:42