Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo berjanji akan memperhatikan keinginan masyarakat terkait amandemen UUD 1945
TEMPO.CO, Jakarta - . Dia mengklaim amandemen baru akan dilakukan jika memang publik menghendaki, begitu pula sebaliknya.'Saya pastikan apabila mayoritas masyarakat menghendaki amandemen pasti kami . Tapi kalau masyarakat tidak menghendaki maka keputusannya adalah tidak perlu kita amandemen,' kata Bamsoet, sapaan Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019.Bamsoet mengakui ada perbedaan keinginan dari beberapa pihak terkait amandemen UUD 1945.
Beberapa fraksi, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menginginkan amandemen terbatas pada pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara , ada pula yang ingin amandemen menyeluruh seperti Nasdem dan Gerindra.Di sisi lain, sejumlah pakar hukum tata negara mengkritik rencana amandemen karena dinilai akan membuka kotak pandora. Sekali keran perubahan dibuka, mereka khawatir agenda amandemen akan menjadi bola liar yang melebar ke mana-mana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MPR: Amandemen UUD 1945, Presiden Tetap Mandataris RakyatMenghidupkan lagi GBHN dengan amandemen UUD 1945, atau melalui UU? 'Kami gelar semua di meja, kami tawarkan pada masyarakat tone-nya bagaimana.'
Baca lebih lajut »
Peneliti SMRC: Bahaya jika MPR Tak Libatkan Masyarakat Bahas Amendemen UUD 1945SMRC menilai, perdebatan soal amendemen UUD 1945 seharusnya tidak hanya dibahas antarelite partai politik, tetapi juga dengan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Soal Amandemen UUD 1945, MPR Bakal Buka Ruang Dengar Opini Publik'Kan kita enggak bisa mendahului atas apa yang nanti berkembang di ruang publik. Kan MPR harus mendengarkan semuanya,' pungkasnya.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Jadi Bola LiarKetua MPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa amendemen UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar karena sudah ada kesepakatan 10 fraksi MPR.
Baca lebih lajut »
Zulhas: Amendemen UUD Tak Ubah Presiden Jadi Mandataris MPRUsai bertemu Jokowi, eks Ketua MPR Zulkifli Hasan memastikan amendemen UUD 1945 tak akan mengubah mekanisme pilpres atau kembali menjadi mandataris MPR.
Baca lebih lajut »