SBY punya pesan-pesan khusus kepada para Pimpinan MPR terkait amandemen UUD 1945. SBY meminta pimpinan MPR menampung aspirasi publik soal GBHN.
. SBY meminta pimpinan MPR menampung aspirasi publik untuk melakukan amandemen UUD 1945.
"Pesan beliau, kalau ada gagasan, aspirasi tentang amandemen UUD 1945, khususnya GBHN, jangan dipadamkan," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai menyampaikan undangan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih kepada SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu .Menurut Bamsoet, SBY mendorong pimpinan MPR agar tak tergesa-gesa dalam mengeksekusi wacana amandemen UUD 1945. SBY, lanjut dia, menyebut MPR punya masa-masa emas untuk menjaring pendapat masyarakat.
"Tampung dan terima semua masukan itu. Kita punya golden time. Beri kesempataan seluas-luasnya kepada publik untuk membrikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan lagi," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tak Dilakukan Jika Publik MenolakKetua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo berjanji akan memperhatikan keinginan masyarakat terkait amandemen UUD 1945
Baca lebih lajut »
Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Dipilih LangsungKetua MPR: 'Tidak ada. Saya tegaskan tidak ada. Ini tidak terkait dengan perubahan, terkait perubahan rinci, perubahan politik. Presiden tetap dipilih rakyat.'
Baca lebih lajut »
Soal Amandemen UUD 1945, MPR Bakal Buka Ruang Dengar Opini Publik'Kan kita enggak bisa mendahului atas apa yang nanti berkembang di ruang publik. Kan MPR harus mendengarkan semuanya,' pungkasnya.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Jadi Bola LiarKetua MPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa amendemen UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar karena sudah ada kesepakatan 10 fraksi MPR.
Baca lebih lajut »
Basarah: MPR-Presiden Sepakat Dalami Wacana Amandemen UUDAmandemen bersifat terbatas, yakni untuk bisa menghadirkan haluan negara.
Baca lebih lajut »