Amandemen bersifat terbatas, yakni untuk bisa menghadirkan haluan negara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan MPR dan Presiden Joko Widodo telah sepakat untuk mendalami wacana amendemen UUD 1945. Baca Juga "MPR bersama Presiden sepakat untuk memberikan dahulu kesempatan kepada MPR yang baru ini khususnya melalui Badan Pengkajian untuk mendalami kembali tentang wacana amendemen terbatas UU 1945 untuk mengajukan haluan negara," kata Basarah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu .
"Amendemen terbatas UUD berbeda dengan revisi UU, karena itu prosesnya masih banyak tahapan yang harus kita lalui," ujarnya. "Sehingga mengenai format haluan negara, bentuk hukum lalu kemudian spektrum yang diatur dalam haluan negara tersebut masih kita kaji dan dalami lebih jauh lagi," ujarnya pula.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amandemen UUD 1945, PKB untuk Sementara Fokus ke GBHNMPR akan membentuk panitia ad hoc untuk membahas wacana amandemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tak Dilakukan Jika Publik MenolakKetua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo berjanji akan memperhatikan keinginan masyarakat terkait amandemen UUD 1945
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: Pemilihan Presiden Tidak DiamandemenBambang Soesatyo menegaskan bahwa pemilihan presiden tidak akan dibahas dalam rencana amandemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Jamin Pemilu Tetap Langsung dan Presiden Tetap 2 PeriodeBamsoet menjamin amandemen UUD 1945 tidak akan menjadi liar. Ia memastikan masa jabatan presiden tetap 5 tahun dan 2 periode. MPR Bamsoet
Baca lebih lajut »
Amandemen UUD, MPR: Tak Ada Perpanjangan Jabatan PresidenBamsoet menegaskan, tak ada opsi pemilihan presiden lewat MPR.
Baca lebih lajut »