Wahyu juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp500 juta terkait seleksi anggota KPU Daerah Papua Barat periode 2020-2025. Uang diberikan melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mendapat hukuman enam tahun bui dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Ia juga harus membayar denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat membacakan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin . Uang diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan orang asli Papua terpilih menjadi anggota KPUD. Vonis untuk Wahyu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.
Tak hanya Wahyu, mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDIP Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bakalan menjalani sidang vonis, Senin (24/8/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun PenjaraMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. KPU WahyuSetiawan DPR
Baca lebih lajut »
KPK Pertimbangkan Banding Atas Putusan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan - Tribunnews.comKPK pertimbangkan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca lebih lajut »
Suap PAW PDIP, Mantan Komisioner KPU Divonis 6 Tahun Penjara |Republika OnlineMantan Komisioner KPU divonis 6 tahun penjara terkait suap PAW caleg PDIP
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadapi Sidang Vonis Hari IniMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina akan menghadapi sidang vonis.
Baca lebih lajut »
Divonis 6 Tahun Penjara, Berikut Perjalanan Kasus Hukum Eks Komisioner KPU Wahyu SetiawanEks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsiden 4 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »