Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. KPU WahyuSetiawan DPR
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner KPU atau Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.'Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata Ketua Majelis Hakim membacakan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Suap diberikan agar Wahyu mengusahakan KPU memilih caleg PDIP kala itu, Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu. Uang tersebut diterima melalui Tio.Selain suap, jaksa menyatakan Wahyu terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 500 juta terkait seleksi anggota KPU Daerah Papua Barat periode 2020-2025. Uang diberikan melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bakalan menjalani sidang vonis, Senin (24/8/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »
Mantan Miss Teen Thailand Divonis 33 Tahun Penjara karena NarkobaProses penangkapan mantan Miss Teen Thailand tersebut melalui drama yang panjang.
Baca lebih lajut »
Turki Nyatakan Mantan Menteri Palestina sebagai Penjahat Paling DicariMantan menteri keamanan Palestina, Mohammad Dahlan, diusir dan kini jadi penasihat Putra Mahkota UEA Mohammed Bin Zayed....
Baca lebih lajut »
Mantan Penggawa AC Milan Tinggalkan Sao PauloMantan penggawa AC Milan Alexander Pato meninggalkan klub LIga Brasil Sao Paulo usai menjalani kontrak dua tahun.
Baca lebih lajut »
Saipul Jamil Dikabarkan Bangkrut, Mantan Pacar Bilang BeginiIndah Sari memberika komentar perihal kabar bangkrut mantan kekasihnya, Saipul Jamil. IndahSari
Baca lebih lajut »