Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsiden 4 bulan kurungan.
Ia bersama mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina, dinilai terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme pergantian antarwaktu . Selain itu, Wahyu juga didakwa menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, terkait seleksi calon anggota KPUD Papua Barat 2020-2025.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadapi Sidang Vonis Hari IniMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina akan menghadapi sidang vonis.
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Vonis Eks Komisioner KPU Bukan Akhir Kasus Harun MasikuMantan caleg PDIP, Harun Masiku yang menyandang status tersangka hingga saat ini masih buron.
Baca lebih lajut »
Giring eks Nidji Mendeklarasikan Diri jadi Capres 2024Giring eks Nidji Mendeklarasikan Diri jadi Capres 2024. Hal ini sekaligus membenarkan soal tampilan billboard yang terlihat di sejumlah titik di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Eks Anggota DPRD Gunungkidul Tertangkap Curi Pisang di Pasar Argosari WonosariMantan Anggota DPRD Gunungkidul berinisial AR (45) tertangkap mencuri pisang kepok di Pasar Argosari Wonosari, Minggu (23/8/2020).
Baca lebih lajut »
Ukir Rekor, Eks Real Madrid Sejajar dengan Michael Jordan dan LeBron JamesEks pemain Real Madrid terus mengukir prestasi di NBA. Dia kembali menyamai pencapaian Michael Jordan.
Baca lebih lajut »
DKI Bakal Bikin Shelter Warga Eks Bukit Duri di Tebet Barat, Begini Kata CamatPembangunan shelter atau hunian sementara bagi warga eks Bukit Duri seharusnya selesai September 2020, sebelum pembangunan Kampung Susun Bukit Duri.
Baca lebih lajut »