Tuntutan delapan tahun penjara yang dilayangkan oleh pihak JPU berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TERDAKWA Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal tersebut terungkap dalam persidangan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin dengan agenda mendengarkan tuntutan dalam kasus tewasnya Brigadir J. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan," kata JPU.
"Terdakwa Kuat Marut terlibat dalam rencana perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa. Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, para tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Ricard Eliezer, dan Kuat Maruf didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sedangkan untuk para tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto. Mereka didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat juncto Pasal 32 ayat UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J - Pikiran-Rakyat.comKuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J: Vonis kasus pembunuhan Brigadir J telah dituntut jaksa penuntut umum, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Jaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana YosuaJaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa Kuat Maruf 8 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Breaking News, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun PenjaraTerdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf dituntut delapan tahun pidana penjara. Terdakwa Kuat Maruf dituntut delapan tahun pidana penjara....
Baca lebih lajut »
Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas - Pikiran-Rakyat.comSidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas: Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, sidang tuntutan pembunuhan akan digelar, Kuasa Hukum Kuat Maruf berharap kliennya dituntut bebas.
Baca lebih lajut »
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan YosuaKuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun PenjaraKuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »