Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua

Indonesia Berita Berita

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.

Kuat diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa juga menyatakan tak ada alasan pemaaf bagi Kuat Ma'ruf.Jaksa mengatakan hal memberatkan bagi Kuat adalah perbuatannya menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatan. Hal meringankan adalah Kuat sopan di persidangan, belum pernah dihukum dan hanya mengikuti kehendak jahat pelaku lain.sudah mengetahui rencana penembakan Yosua.

Brigadir N Yosua Hutabarat merupakan ajudan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri. Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo. Pembunuhan ini awalnya coba ditutupi dengan skenario 'tembak menembak' antara Yosua dan Bharada Eliezer karena diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Belakangan, polisi menyatakan tak ada pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Polisi juga menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Selain itu, ada tujuh orang tersangka yang dijerat dalam kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ayah Brigadir Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dijatuhkan Hukuman MatiAyah Brigadir Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dijatuhkan Hukuman MatiSidang tuntutan lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera digelar.
Baca lebih lajut »

Keluarga Yosua Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati Sesuai Pasal 340 KUHPKeluarga Yosua Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati Sesuai Pasal 340 KUHPPengacara keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak mengatakan orang tua korban berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:10:54