Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 99%

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketua IMI Pusat Bambang Soesatyo, pihaknya diberi tanggung jawab atas teknis keselamatan dan teknis pada ajang balap mobil listrik Formula E 2023Nama Ratu Tisha naik daun pasca dirinya mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Umum PSSI untuk periode 2023-2027. Diketahui, Ratu Tisha ternyata tidak hanya....Aksi nekat dilakukan pria bernama Khoirul Yasin, warga asal Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis.

Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin Polri menyiagakan 400 personel untuk mengamankan sidangSejauh ini baru ada dua tokoh yang ingin jadi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia periode 2023-2027, Erick Thohir dan LaNyalla Mattalitti.Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Partai Demokrat menargetkan perolehan suara 15 persen secara nasional pada Pemilu 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan YosuaKuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan YosuaKuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Dirjen Pajak, Jhonlin Tak Terima Dituntut 3 Tahun PenjaraKasus Suap Dirjen Pajak, Jhonlin Tak Terima Dituntut 3 Tahun PenjaraAgus memberikan suap senilai SGD 3,5 juta kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Baca lebih lajut »

Terdakwa Penyuap Angin Prayitno Berharap Bebas dari TuntutanTerdakwa Penyuap Angin Prayitno Berharap Bebas dari TuntutanAgus, yang dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, dituntut 3 tahun penjara
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Harap Kliennya Dituntut Lepas: Tak Ada Bukti Terlibat Pembunuhan YosuaKuasa Hukum Kuat Ma'ruf Harap Kliennya Dituntut Lepas: Tak Ada Bukti Terlibat Pembunuhan YosuaIrwan mengatakan kondisi Kuat Ma'ruf saat ini sehat dan siap mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Lanjutan dan Berharap Dituntut BebasKuat Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Lanjutan dan Berharap Dituntut BebasTerdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dilaporkan siap menghadapi sidang lanjutan dan berharap dituntut bebas oleh JPU.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:49:46