Kasus Suap Dirjen Pajak, Jhonlin Tak Terima Dituntut 3 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Kasus Suap Dirjen Pajak, Jhonlin Tak Terima Dituntut 3 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Kasus Suap Dirjen Pajak, Agus Tak Terima Dituntut 3 Tahun Penjara

JawaPos.com – Konsultan pajak PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo tak terima dituntut tuga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi . Agus dituntut menyuap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dalam pengurusan pajak PT. Jhonlin Baratama.

Agus membantah melakukan pengkondisian pemeriksaan pajak dan pemberian janji atau hadiah yang berupa pemberian imbalan jasa/fee pengaturan pajak kepada tim pemeriksa sebesar SGD 3.500.000. Bahkan, Agus juga membantah memberikan uang senilai SGD 5.000 untuk pengurusan pajak Jhonlin Baratama. “Serta bukti hasil pemeriksaan ulang yang menepis rekayasa pajak PPh 23 dan PPh Badan karena koreksi biaya luar usaha,” papar Agus.

Baca juga:Eks Dirjen Pajak Sebut SIN Pajak Efektif Cegah Praktik Korupsi“Banyak sekali fakta persidangan yang diputarbalikkan atau dipelintir oleh Penuntut Umum sebagai dasar penuntutan,” tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe Ke KKB, KPK: Kami Fokus Pada Kasus Suap Terlebih DahuluSoal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe Ke KKB, KPK: Kami Fokus Pada Kasus Suap Terlebih DahuluKPK menyatakan masih belum menelusuri dugaan adanya aliran dana Lukas Enembe ke KKB. Akan tetapi mereka siap bekerja sama dengan aparat hukum lainnya.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalanKetua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalanLukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, serta kini telah dilakukan penahanan.
Baca lebih lajut »

KPK Respons soal Kabar Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke KKBKPK Respons soal Kabar Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke KKBKPK menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Baca lebih lajut »

Update COVID-19 RI 14 Januari: Tambah 389 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 7.288Update COVID-19 RI 14 Januari: Tambah 389 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 7.288Indonesia mencatat 389 kasus baru COVID-19 hari ini, Sabtu (14/1/2023). Seiring itu hari ini terdapat 7.288 kasus aktif COVID-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »

DKI Sumbang 172 Kasus, Ini Sebaran 389 Kasus COVID-19 Baru RI 14 JanuariDKI Sumbang 172 Kasus, Ini Sebaran 389 Kasus COVID-19 Baru RI 14 JanuariIndonesia mencatat sebanyak 389 kasus baru COVID-19, Sabtu (14/1/2023). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 172.
Baca lebih lajut »

Update COVID-19 RI 15 Januari: Tambah 239 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 7.158Update COVID-19 RI 15 Januari: Tambah 239 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 7.158Indonesia mencatat 239 kasus baru COVID-19 hari ini, Minggu (15/1/2023). Seiring itu terdapat 366 kasus sembuh dan 3 pasien COVID-19 meninggal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:28:01