Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J: Vonis kasus pembunuhan Brigadir J telah dituntut jaksa penuntut umum, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara.
PIKIRAN RAKYAT - Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum .
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap kuat Maruf dengan penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan," ujar jaksa saat membacakan tuntutan. "Dengan demikian, unsur sengaja dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi, terbukti secara sah, dan meyakinkan menurut hukum. Unsur merampas nyawa orang lain lain telah terpenuhi secara sah menurut hukum," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas - Pikiran-Rakyat.comSidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas: Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, sidang tuntutan pembunuhan akan digelar, Kuasa Hukum Kuat Maruf berharap kliennya dituntut bebas.
Baca lebih lajut »
Breaking News, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun PenjaraTerdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf dituntut delapan tahun pidana penjara. Terdakwa Kuat Maruf dituntut delapan tahun pidana penjara....
Baca lebih lajut »
Jaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana YosuaJaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa Kuat Maruf 8 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari IniTerdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Baca lebih lajut »
Jaksa: Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi | merdeka.comKeterangan Jaksa itu disampaikan saat membacakan fakta hukum dalam pertimbangan draft tuntutan terdakwa Kuat Maruf di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Baca lebih lajut »
Breaking News: Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir JJaksa menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Baca lebih lajut »