Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin .
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pada pukul 09.30 WIB.Dalam kasus ini, Bripka Ricky RIzal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Zena Dinda Yakin Bripka Ricky Rizal Bebas, Lihat saja BesokBripka Ricky Rizal, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bakal menjalani sidang tuntutan besok.
Baca lebih lajut »
Jaksa akan Bacakan Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Besok, Bagaimanakah Nasib Mereka?Dakwaan jaksa sebelumnya menyebut keduanya ikut membantu dan menyaksikan penembakan Yosua.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Tuntutan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Berharap Dituntut BebasKuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J, berharap dituntut bebas.
Baca lebih lajut »