Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J, berharap dituntut bebas.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . - Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J, berharap jaksa penuntut umum menuntut mereka dengan tuntutan bebas.
"Harapannya dituntut bebas," ujar kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, saat dihubungi, dilansir Tribunnews, Minggu . Namun jika harapannya tidak terpenuhi, Irwan berharap jaksa penuntut umum dapat memberikan tuntutan sesuai dengan kadar perbuatan kliennya.Tuntutan bebas juga diharapkan Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya, Erman Umar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa akan Bacakan Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Besok, Bagaimanakah Nasib Mereka?Dakwaan jaksa sebelumnya menyebut keduanya ikut membantu dan menyaksikan penembakan Yosua.
Baca lebih lajut »
Ricky Rizal Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Adakah Celah Ricky Bebas dari Tuntutan Pasal 340?Dimuali besok Senin (16/01), terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf akan jalani sidang tuntutan. Keluarga Yosua berharap para terdakwa yang merencanakan pembunuhan,
Baca lebih lajut »
Hakim Cecar Putri Candrawathi Soal Uang di Rekening Brigadir Yosua Dipindah ke Ricky RizalPutri Candrawathi membenarkan bahwa dia membukakan rekening atas nama Yosua.
Baca lebih lajut »