Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf dituntut delapan tahun pidana penjara. Terdakwa Kuat Maruf dituntut delapan tahun pidana penjara....
dituntut delapan tahun pidana penjara. Ia diyakini jaksa penuntut umum terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun pertimbangan yang memberatkan tuntutan itu yakni, perbuatan Kuat diyakini telah menghilangkan nyawa Brigadir J. Selain itu, sikap Kuat juga dinilai berbelit-beli dan tidak mengakui perbuatannya di muka persidangan. "Kemudian benar terdakwa Kuat Ma'ruf sesuai pembicaraan saksi Ferdy Sambo mengenai perannya, langsung menutup pintu rumah bagian depan untuk meredam suara dan menutup akses jalan keluar apabila korban Yosua melarikan diri," kata JPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[FULL] Kuat Maruf Ditanya Soal Komunikasi Dengan Terdakwa Lain Hingga Kejadian di MagelangKuat Maruf mengatakan bahwa Eliezer pernah memberikan isyarat bahwa Putri Candrawathi menangis saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari IniTerdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Baca lebih lajut »
[FULL] Kuat Maruf Ditanya Soal Komunikasi Dengan Terdakwa Lain dan Kejadian di MagelangKuat Maruf mengatakan bahwa Eliezer pernah memberikan isyarat bahwa Putri Candrawathi menangis saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta
Baca lebih lajut »
Cerita Putri Candrawathi Saat Yosua dan Kuat Maruf Berantem di MagelangPutri Candrawathi mendengar ada keributan antara Yosua dengan Kuat Maruf saat di Magelang.
Baca lebih lajut »
[FULL] Kata Kuat Maruf Soal Kejadian di Magelang Hingga Dijanjikan Uang Rp 500 Juta Ferdy SamboTerdakwa Kuat Maruf menjabarkan kronologi yang terjadi di Magelang hingga dirinya dijanjikan oleh Ferdy Sambo sejumlah uang terkait kematian Yosua di Duren Tiga
Baca lebih lajut »