KPK menyatakan putusan MA bahwa Hakim Syamsul Rakan Chaniago melanggar etika saat mengadili perkara BLBI memperjelas kontroversi persidangan kasus tersebut.
dengan terdakwa mantan Kepala BPPN Syarifuddin Arsyad Tumenggung semakin memperjelas kontroversi dan keraguan atas penanganan kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sebut Sanksi Hakim Kasus BLBI Perjelas Kontroversi'Bisa disebut informasi ini sebagai lembaran baru kasus BLBI atau setidaknya memperjelas beberapa kontroversi dan keraguan sebelumnya,' kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. KPK KasusBLBI
Baca lebih lajut »
MA: Hakim yang lepaskan terdakwa BLBI terbukti langgar etikJuru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago terbukti melanggar kode etik dan perilaku ...
Baca lebih lajut »
MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena bertemu Pengacara Syafruddin'Sudah diputuskan oleh Tim Pemeriksa MA dengan putusan bahwa Sdr Syamsul Rakan Chaniago dipersalahkan karena di kantor lawfirm masih tercantum atas namanya...' kata juru bicara MA. Syafruddin MA
Baca lebih lajut »
MA: Hakim yang Lepaskan Terdakwa BLBI Terbukti Langgar EtikHakim yang lepaskan terdakwa BLBI dihukum sanksi sedang jadi hakim nonpalu 6 bulan.
Baca lebih lajut »
MA Putuskan Hakim yang Bebaskan Terdakwa BLBI Langgar Kode EtikJuru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Syamsul Rakan Chaniago terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Baca lebih lajut »
Ahmad Yani bantah bicarakan perkara BLBI dengan hakim MAAdvokat Ahmad Yani membantah membicarakan perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI dengan hakim ad hoc Tindak ...
Baca lebih lajut »