MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena bertemu Pengacara Syafruddin

Indonesia Berita Berita

MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena bertemu Pengacara Syafruddin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

'Sudah diputuskan oleh Tim Pemeriksa MA dengan putusan bahwa Sdr Syamsul Rakan Chaniago dipersalahkan karena di kantor lawfirm masih tercantum atas namanya...' kata juru bicara MA. Syafruddin MA

- Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi hakim kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung , Syamsul Rakan Chaniago. Syamsul dinilai bersalah karena masih memiliki kantor pengacara dan bertemu pengacara Syafruddin.

Selain itu yang bersangkutan juga mengadakan kontak hubungan dan pertemuan dengan Ahmad Yani - salah seorang Penasihat hukum Terdakwa SAT - di Plaza Indonesia pada tanggal 28 Juni 2019 pukul 17.38 sampai pukul 18.30 WIB. Atas alasan tersebut Syamsul Rakan Chaniago, hakim ad hoc Tipikor pada MA, sebagai Terlkapor dikenakan sanksi sedang berupa hakim Non Palu selama 6 bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA: Hakim yang lepaskan terdakwa BLBI terbukti langgar etikMA: Hakim yang lepaskan terdakwa BLBI terbukti langgar etikJuru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago terbukti melanggar kode etik dan perilaku ...
Baca lebih lajut »

KPK Hormati Sekaligus Kritik MA 'Diskon' Hukuman Irman GusmanKPK Hormati Sekaligus Kritik MA 'Diskon' Hukuman Irman GusmanKPK menghormati MA yang mengurangi hukuman Irman Gusman menjadi tiga tahun, namun tetap mengkritisi bahwa putusan PK harusnya mempertimbangkan aspek keadilan.
Baca lebih lajut »

Lokataru Sesalkan Kejagung Tak Eksekusi Putusan MA Soal ChuckLokataru Sesalkan Kejagung Tak Eksekusi Putusan MA Soal ChuckLokataru sayangkan Kejagung Tak Pilihkan Posisi Chuck
Baca lebih lajut »

MA: Hakim yang lepaskan terdakwa BLBI terbukti langgar etikMA: Hakim yang lepaskan terdakwa BLBI terbukti langgar etikJuru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago terbukti melanggar kode etik dan perilaku ...
Baca lebih lajut »

Pengacara Dandhy Laksono Heran Polisi Jadi Pelapor, Ini Respons PoldaPengacara Dandhy Laksono Heran Polisi Jadi Pelapor, Ini Respons PoldaPengacara pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono mempertanyakan kasus kliennya diproses berdasarkan laporan polisi. Lalu apa jawaban Polda? dandhylaksono polda
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 01:06:03