DPR Heran Revisi UU 30/2002 Dituding untuk Lemahkan KPK arteriadahlan
- Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi , menjadi perbincangan banyak pihak. Beberapa kabar menyebutkan, bahwa revisi tersebut sebagai upaya untuk melemahkan KPK.
Menurut Arteria, seluruh rapat di DPR, mulai dari Badan Musyawarah, Badan Legislatif hingga Rapat Paripurna telah dilakukan secara terbuka dan juga dijadwalkan serta didokumentasikan, sehingga semua pihak bisa melihat dan memantaunya.Dia menolak keras, jika ada yang mengatakan, bahwa revisi UU KPK adalah ide atau aksi senyap dari anggota DPR.
Secara tegas Arteria meminta, jangan ada prasangka buruk terhadap revisi tersebut. Bila ada pihak yang memandang negative revisi itu, ia meminta untuk dibuktikan. Apalagi menggiring opini bahwa DPR ingin melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Arteria heran dengan tudingan yang menyudutkan DPR. Diungkapkan olehnya, bahwa usulan revisi itu datang dari pimpinan KPK. Sehingga DPR mempelajarinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langit Runtuh Revisi Undang-Undang KPKPemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada pertengahan September lalu.
Baca lebih lajut »
DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDesakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...
Baca lebih lajut »
DPR Belum Serahkan Naskah Perbaikan UU KPKAda kesalahan ketik atau typo pada Pasal 29 UU KPK hasil revisi DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Fraksi PDIP Dorong Polemik UU KPK Diselesaikan di MK atau DPRAnggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan pandangan resmi pihaknya agar polemik UU KPK diselesaikan lewat MK atau legislative review di DPR.
Baca lebih lajut »
DPR Utamakan Harmonisasi Sikapi Rencana Perppu KPKDEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pemerintah melakukan pertimbangan matang sebelum menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Penguatan KPK Lewat DPR BaruLagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat serangan. DPR periode lalu menutup mata mereka terhadap data kepercayaan publik kepada KPK.
Baca lebih lajut »