DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pemerintah melakukan pertimbangan matang sebelum menerbitkan Perppu KPK.
Menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, aturan menyebutkan bahwa perppu baru dapat diterbitkan apabila dalam keadaan mendesak, jika terjadi kekosongan hukum, dan situasi genting.
“Kami tunggu saja pada saatnya nanti dan tentu hubungan antara lembaga pemerintah dan DPR tetap harus dijaga harmonisasinya untuk kepentingan negara. Kami dari unsur pimpinan menyerahkan itu kepada pemerintah untuk melakukan pertimbangan hukum,” ujar Azis. Lebih lanjut Tjahjo menambahkan, selain Perppu KPK, Kemenkum dan HAM juga menyiapkan materi untuk sejumlah RUU yang pengesahannya ditunda DPR beberapa waktu lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Perppu Penundaan Revisi UU KPK, DPR Belum Bisa BersikapPuan menyebut alat kelengkapan DPR belum terbentuk, presiden juga belum dilantik.
Baca lebih lajut »
F-Gerindra sarankan Presiden dialog dengan DPR terkait Perppu KPKAnggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Supratman Andi Agtas menyarankan agar Presiden Joko Widodo melakukan dialog dengan DPR RI terkait polemik perlu atau ...
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPR Sebut Tak Ada Kegentingan untuk Presiden Terbitkan Perppu KPKMenurut Azis, saat ini tidak ada kegentingan dan kekosongan sebagai syarat diterbitkannya Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Pakar: Perppu KPK tidak memenuhi syarat materilPakar hukum tata negara Dr Fahri Bachmid SH MH menilai langkah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi ...
Baca lebih lajut »
Koalisi Sipil: Kepercayaan Masyarakat Ada di Perppu KPKKelompok Sipil menganggap 'kegentingan memaksa' dalam syarat objektif yang diatur MK sudah terpenuhi. Sehingga Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Perppu KPK dan Dilema JokowiJokowi disarankan gunakan akal sehat agar manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya.
Baca lebih lajut »