DPR Belum Serahkan Naskah Perbaikan UU KPK

Indonesia Berita Berita

DPR Belum Serahkan Naskah Perbaikan UU KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Ada kesalahan ketik atau typo pada Pasal 29 UU KPK hasil revisi DPR dan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan, pihaknya belum menyerahkan hasil perbaikan terhadap naskah UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi kepada pemerintah. Penyerahan naskah perbaikan itu akan dilakukan sebelum 17 Oktober.

Lebih lanjut Masinton mengungkapkan, kalau kesalahan ketik pada naskah UU KPK hasil revisi itu merupakan murni kesalahan teknis. Masinton juga menampik bahwa faktor terburu-buru menjadi penyebab salah ketik. Sebagaimana diketahui, kesalahan penulisan syarat minimal calon pimpinan KPK terdapat pada Pasal 29 huruf 'e' dalam draf Undang-Undang KPK hasil revisi. Dalam pasal itu tertulis, bahwa pimpinan KPK harus memenuhi persyaratan paling rendah 50 tahun .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Perppu Penundaan Revisi UU KPK, DPR Belum Bisa BersikapSoal Perppu Penundaan Revisi UU KPK, DPR Belum Bisa BersikapPuan menyebut alat kelengkapan DPR belum terbentuk, presiden juga belum dilantik.
Baca lebih lajut »

Benarkah berkas UU KPK salah tik sehingga dikembalikan pemerintah ke DPRBenarkah berkas UU KPK salah tik sehingga dikembalikan pemerintah ke DPRBeritagar.id menemukan sedikitnya ada dua kesalahan tik dalam berkas UU KPK bertanggal 16 September 2019. Satu kesalahan tik paling fatal adalah soal usia minimal pemimpin KPK.
Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK, DPR: Jokowi Seharusnya Tak Kaget Soal PenyadapanRevisi UU KPK, DPR: Jokowi Seharusnya Tak Kaget Soal PenyadapanAnggota DPR yang juga panja revisi UU KPK mengatakan Jokowi seharusnya tak kaget soal pasal penyadapan.
Baca lebih lajut »

UU KPK Typo, Ketua Badan Legislasi DPR 2014-2019: Itu BiasalahUU KPK Typo, Ketua Badan Legislasi DPR 2014-2019: Itu BiasalahHasil karya DPR yang kontroversial, yakni UU KPK, ternyata mengandung saltik alias typo. Menurut Baleg DPR, saltik seperti itu adalah hal yang wajar terjadi.
Baca lebih lajut »

DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDesakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...
Baca lebih lajut »

Jokowi Belum Teken UU KPK karena Typo, Basaria: ManusiawiJokowi Belum Teken UU KPK karena Typo, Basaria: Manusiawi'Saya pikir adik-adik sudah lihat jawaban mereka bicara juga ada yang typo, ada yang segala macam, saya pikir kita manusiawi saja,' kata Basari.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 19:38:37