Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat serangan. DPR periode lalu menutup mata mereka terhadap data kepercayaan publik kepada KPK.
Petrus Richard SianturiKandidat Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM Yang terbaru adalah serangan berupa revisi Undang-Undang KPK, yang tanpa ragu harus diakui sangat berpotensi melemahkan institusi dan fungsi KPK.Pada saat korupsi sudah merusak dan menghancurkan bangsa ini pelan-pelan dan setiap lini kehidupan bermasyarakat digerogoti oleh keserakahan, mengapa Undang-Undang KPK harus tergesa-gesa direvisi? Sudah pasti KPK tidak sedang dalam keadaan aman-aman saja sekarang.
Mengapa DPR , lembaga yang menjadi representasi langsung keterwakilan masyarakat, kok seolah-olah mau membunuh KPK?Pelemahan terhadap KPK harus dihentikan. Pertama, jika DPR periode baru ingin meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja dan komitmen pemberantasan korupsi, hentikan semua usaha melemahkan KPK.DPR kali ini jangan keras kepala, begitu juga pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDesakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...
Baca lebih lajut »
Kena OTT, Bupati Lampung Utara Dibawa ke KPK Lewat Selat SundaBupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK. Dia dan 6 orang lain yang kena OTT dibawa ke KPK lewat darat kemudian menyeberangi Selat Sunda.
Baca lebih lajut »
Anggota Fraksi PDIP: Pembatalan UU KPK harus lewat 'judicial review'Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menyampaikan, pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ...
Baca lebih lajut »
Fraksi PDIP: Pembatalan Revisi UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuBambang Wuryanto menilai pembatalan lewat MK tidak memenuhi unsur.
Baca lebih lajut »
LSI: Rakyat Lebih Percaya KPK dan Presiden Ketimbang DPRLSI: 'Tingkat kepercayaan terhadap presiden dan KPK masih tinggi. Masyarakat jauh lebih percaya presiden dan KPK ketimbang DPR.'
Baca lebih lajut »
Soal Perppu Penundaan Revisi UU KPK, DPR Belum Bisa BersikapPuan menyebut alat kelengkapan DPR belum terbentuk, presiden juga belum dilantik.
Baca lebih lajut »