AKP Robin Diyakini Bukan Satu-satunya Makelar Kasus di KPK

Indonesia Berita Berita

AKP Robin Diyakini Bukan Satu-satunya Makelar Kasus di KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Terungkapnya perkara AKP Stepanus Robin Pattuju mengagetkan publik. Sebab, KPK yang selama ini dinilai cukup bersih malah disusupi oknum yang bermain rasuah.

AKP Robin merupakan penyidik dari Polri yang ditugaskan di KPK. Saat ini AKP Robin tengah diproses hukum di KPK karena diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Azis sendiri saat menjadi saksi dalam sidang kode etik itu membantahnya. Di sisi lain, dalam sidang itu disebutkan ada sejumlah dugaan penerimaan uang oleh AKP Robin dari sejumlah pihak. Untuk detailnya bisa dicek langsung pada tautan berita di bawah ini:Perihal apa yang terungkap di sidang Dewas KPK itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pengusutan informasi tersebut. Ali juga mengatakan bila Azis Syamsuddin segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan.

"Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AKP Stepanus Robin Berpeluang Kembali Aktif di Polri Usai Dipecat KPK Terkait Kasus Suap - Tribunnews.comAKP Stepanus Robin Berpeluang Kembali Aktif di Polri Usai Dipecat KPK Terkait Kasus Suap - Tribunnews.comPolri akan memeriksa status keanggotaan AKP Robin. Jika masih berstatus anggota aktif, maka AKP Robin akan kembali ke institusi Polri.
Baca lebih lajut »

Jejak AKP Stepanus Robin Terima Suap Hingga Akhirnya Dipecat KPKJejak AKP Stepanus Robin Terima Suap Hingga Akhirnya Dipecat KPKAKP Stepanus Robin diberhentikan dengan tidak hormat dari KPK. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat berdasarkan sidang yang digelar Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

AKP Stepanus Robin Dipecat KPK Gara-Gara Terima Suap, Ini Kata PolriAKP Stepanus Robin Dipecat KPK Gara-Gara Terima Suap, Ini Kata PolriPenyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK), akibat pelanggaran etik yang dilakukannya.
Baca lebih lajut »

Polri Tunggu Surat dari Dewas KPK Soal Pemecatan Penyidik RobinPolri Tunggu Surat dari Dewas KPK Soal Pemecatan Penyidik RobinPolri baru akan menentukan sikap terhadap Stepanus Robin Pattuju jika sudah menerima salinan surat Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

Meski Telah Dipecat, Kasus Suap Penyidik KPK Robin Pattuju Tetap DiprosesMeski Telah Dipecat, Kasus Suap Penyidik KPK Robin Pattuju Tetap DiprosesDewas KPK memutuskan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) diberhentikan tidak dengan hormat, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Meski demikian,...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 17:18:19