AKP Stepanus Robin diberhentikan dengan tidak hormat dari KPK. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat berdasarkan sidang yang digelar Dewas KPK.
Kasus ini awalnya terungkap saat AKP Robin menerima suap terkait penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 Miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan oleh Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial. Saat beraksi, penyidik KPK ini dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap kronologi perkara ini. Pada Oktober 2020, M Syahrial dan Stepanus bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin . Dalam pertemuan itu Azis meminta Stepanus membantu M Syahrial. Sementara itu, ada dugaan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, tidak sendirian saat menemui Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Benarkah?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak dengan HormatDewas KPK memutuskan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran etik berupa menerima suap Rp 1,3 miliar. StepanusRobinPattuju
Baca lebih lajut »
Dewas Pecat Penyidik KPK AKP Stepanus Robin PattujuStepanus, yang juga merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021 telah menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak HormatDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan tidak hormat pada hari ini. Dewan Pengawas...
Baca lebih lajut »
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak hormatDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan dengan tidak hormat Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) karena terbukti melanggar ...
Baca lebih lajut »
AKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap SajaDewas KPK bakal segera mengusut dugaan keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. LiliPintauliSiregar
Baca lebih lajut »