AKP Stepanus Robin Berpeluang Kembali Aktif di Polri Usai Dipecat KPK Terkait Kasus Suap
Kepala Divisi Humas Polri IrjenJika masih berstatus anggota aktif, maka AKP Robin akan kembali ke institusi Polri.
"Nanti kita cek dari dewas KPK, kalau memang yang bersangkutan masih bekerja di polisi ya tetap bekerja di polisi," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin .Tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju berjalan usai sidang putusan Majelis Etik Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin . Pembacaan putusan oleh Majelis Etik Dewan Pengawas KPK terkait sidang pelanggaran kode etik penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dinyatakan bersalah dan dipecat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak dengan HormatDewas KPK memutuskan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran etik berupa menerima suap Rp 1,3 miliar. StepanusRobinPattuju
Baca lebih lajut »
Dewas Pecat Penyidik KPK AKP Stepanus Robin PattujuStepanus, yang juga merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021 telah menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »
Stepanus Robin minta maaf ke KPK-Polri usai dipecatPenyidik asal Polri yang diperbantukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) meminta maaf kepada dua institusi tersebut usai ...
Baca lebih lajut »
Jejak AKP Stepanus Robin Terima Suap Hingga Akhirnya Dipecat KPKAKP Stepanus Robin diberhentikan dengan tidak hormat dari KPK. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat berdasarkan sidang yang digelar Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
AKP Stepanus Robin Dipecat KPK Gara-Gara Terima Suap, Ini Kata PolriPenyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK), akibat pelanggaran etik yang dilakukannya.
Baca lebih lajut »