Kenaikan PPN Dinilai Picu Diskriminasi Pendidikan, JPPI Minta Pemerintah Prioritaskan Akses

Education Berita

Kenaikan PPN Dinilai Picu Diskriminasi Pendidikan, JPPI Minta Pemerintah Prioritaskan Akses
DISCRIMINATIONEDUCATION ACCESSPPN
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 53%

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menuai kritik dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menilai dapat memicu diskriminasi dalam pendidikan. JPPI mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pemberian pendidikan bagi jutaan anak yang belum memiliki akses sekolah, dengan memastikan ketersediaan bangku sekolah dan fasilitas memadai.

Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa . menuai anggapan publik bisa picu diskriminasi dalam pendidikan. Prabowo diingatkan untuk prioritaskan pemberian pendidikan bagi jutaan anak-anak yang belum mendapatkan akses sekolah.

"Ini jangan sampai terjadi lagi di 2025. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dan semua mendapatkan akses ke sekolah," kata Koordinator nasional JPPI, Ubaid Matarji dalam keterangannya dikutip "Jangan seperti periode lalu, justru anggaran pendidikan dihabiskan oleh program yang jauh dari penuntasan program wajib belajar. Misalnya, ternyata dimanfaatkan untuk pendanaan 24 kementerian yang bukan skala prioritas, dan juga penggunaan anggaran pendidikan untuk sekolah-sekolahh kedinasan. Kesalahan ini tidak boleh diulang lagi di tahun ini dan tahun-tahun mendatang," kritiknya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

DISCRIMINATION EDUCATION ACCESS PPN SCHOOL FACILITIES EDUCATION BUDGET

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitasDPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitasAnggota DPR RI Novita Hardini menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap sekolah berstandar internasional akan menghambat akses ...
Baca lebih lajut »

Kenaikan PPN 12 Persen: Berpotensi Hambat Akses Pendidikan BerkualitasKenaikan PPN 12 Persen: Berpotensi Hambat Akses Pendidikan BerkualitasArtikel ini membahas dampak kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berpotensi menghambat akses pendidikan berkualitas. Artikel juga menjelaskan mekanisme perhitungan PPN dan contoh penerapannya dalam transaksi menggunakan teknologi finansial.
Baca lebih lajut »

Mendikdasmen Tidak Berkomentar Soal Kenaikan PPN PendidikanMendikdasmen Tidak Berkomentar Soal Kenaikan PPN PendidikanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti enggan menanggapi pertanyaan terkait kenaikan PPN pendidikan menjadi 12 persen. Kementerian Pendidikan, bersama Kementerian Keuangan, masih mendiskusikan hal ini dan belum ada hasil kajian serta sosialisasi.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPR Adies Kadir: Kenaikan PPN 12% Tidak Mempengaruhi Komoditas UmumWakil Ketua DPR Adies Kadir: Kenaikan PPN 12% Tidak Mempengaruhi Komoditas UmumWakil Ketua DPR Adies Kadir mengklaim kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan berpengaruh pada sektor komoditas umum masyarakat. Dia mengatakan, kenaikan PPN itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang memang harus dijalankan oleh pemerintah. Menurutnya, hanya 33 persen barang dan jasa yang merupakan objek PPN berdasarkan Indeks Harga Konsumen (CPI), sehingga sebagian besar komoditas yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh. Adies juga menuturkan, kenaikan PPN di Indonesia dianggap relatif lebih longgar dibandingkan negara lain seperti Vietnam, dan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi masyarakat sebagai stimulus atas kenaikan PPN.
Baca lebih lajut »

JPPI minta pendidikan lebih inklusif guna cegah kekerasan di sekolahJPPI minta pendidikan lebih inklusif guna cegah kekerasan di sekolahJaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif guna ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Batalkan Rencana Peningkatan PPN UmumPemerintah Batalkan Rencana Peningkatan PPN UmumPemerintah Indonesia membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara umum dari 11% ke 12% pada tahun 2025. Kenaikan tarif PPN hanya akan diberlakukan untuk barang-barang kategori mewah mulai 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat golongan atas. Untuk barang dan jasa kebutuhan pokok, tetap berlaku tarif PPN 0%.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 00:13:25