Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan hukuman penjara untuk pengguna narkotika cenderung tidak efektif
dalam merehabilitasi pecandu obat terlarang. Kesimpulan itu, kata Eddy, didukung oleh studi dari Institute for Criminal Justice Reform . Eddy berujar studi yang ICJR lakukan tentang tidak efektifnya hukuman penjara bagi pengguna narkoba membuat dirinya terperanjat. ”Bahwa banyak sekali, ketika mereka dipidana itu tidak lebih baik.
“Jadi dia lebih kepada bagaimana mengobati orang yang kecanduan narkotika itu daripada menghukum atau memenjarakan,” ujar Eddy. Maka dari itu, Eddy menyampaikan saat ini pemerintah sedang menyusun draf Undang-Undang Narkotika yang baru agar lebih menitikberatkan aspek kesehatan. Dalam rancangan UU Narkotika yang sedang digodok pemerintah, ujar Eddy, pengguna narkoba bisa tidak dikenakan hukuman pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wamen Hukum Eddy Hiariej: Hukuman Penjara untuk Pengguna Narkotika Tak EfektifWamen Hukum Eddy Hiariej mengatakan penanganan pengguna narkotika harus lebih memperhatikan aspek kesehatan.
Baca lebih lajut »
Wamen Eddy Hiariej: Pemerintah Berencana Ubah Ketentuan Pidana Pengguna NarkotikaWakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan penggunaan narkotika adalah tindak kriminal tanpa korban atau victimless crime.
Baca lebih lajut »
Soal Pemindahan Narapidana, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej Akui Indonesia Belum Ada AturannyaWakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengakui jika Indonesia belum memiliki aturan soal pemindahan narapidana ke negara lain.
Baca lebih lajut »
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej Beberkan Alasan RUU Perampasan Aset Tak Kunjung DisahkanTitik berat RUU Perampasan Aset yang perlu pembahasan panjang, kata Eddy Hiariej, adalah hukum acaranya.
Baca lebih lajut »
Wamen Hukum ajak kolaborasi antarlembaga untuk reformasi hukumWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengajak kementerian dan lembaga lainnya untuk berkolaborasi dalam rangka mereformasi hukum, seperti ...
Baca lebih lajut »
Wamen: RUU Narkotika utamakan rehabilitasi, namun tak tinggalkan hukumWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika, yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ...
Baca lebih lajut »