Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej Beberkan Alasan RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan

Indonesia Berita Berita

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej Beberkan Alasan RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Titik berat RUU Perampasan Aset yang perlu pembahasan panjang, kata Eddy Hiariej, adalah hukum acaranya.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengatakan, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sudah ada di DPR sejak April 2023. Namun, pembahasan RUU itu tak berjalan lantaran bertepatan dengan momen tahun politik, yakni pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Sebab, praktik selama ini, perampasan aset telah dijalankan oleh aparat penegak hukum. Dia menjelaskan, kesungguhan pemerintah dan DPR untuk memberantas korupsi tidak bisa diukur semata-mata hanya karena RUU Perampasan Aset tidak menjadi skala prioritas. Wamenkum berpandangan bahwa perampasan aset ini memang tidak bisa dipisahkan dari sistem peradilan pidana secara utuh dan itu dilakukan baik oleh KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Perampasan Aset, Pakar Soroti Perdebatan Diksi Perampasan Jadi PemulihanRUU Perampasan Aset, Pakar Soroti Perdebatan Diksi Perampasan Jadi PemulihanDia menyinggung soal tidak sejalannya sikap Parlemen dengan pemerintah terkait penggantian diksi dari RUU tersebut.
Baca lebih lajut »

Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan AsetYusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan AsetYusril menekankan bahwa konsep perampasan dalam RUU ini berbeda dan berada di luar kategori perampasan biasa.
Baca lebih lajut »

41 RUU Disepakati Masuk Prolegnas 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Tak Termasuk?41 RUU Disepakati Masuk Prolegnas 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Tak Termasuk?Sejumlah pihak sudah lama mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Namun, desakan itu kembali tak disambut DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »

DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset DiabaikanDPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset DiabaikanRUU Perampasan Aset yang memiliki dampak besar dalam pemberantasan korupsi justru diabaikan.
Baca lebih lajut »

Politik kemarin, pertemuan Jokowi-Prabowo hingga RUU perampasan asetPolitik kemarin, pertemuan Jokowi-Prabowo hingga RUU perampasan asetSejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (4/11). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah tunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan AsetPemerintah tunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan AsetPemerintah menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menteri Koordinator ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:22:09