Pemerintah tunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan Aset

Indonesia Berita Berita

Pemerintah tunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Pemerintah menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menteri Koordinator ...

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Selasa .

"Pemerintahan Pak Prabowo ini meneruskan apa yang telah dirintis, dilakukan, maupun belum terselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang lalu," ucap dia dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Selasa . "Dengan begitu pada akhirnya kami dapat menciptakan satu UU yang dianggap baik dan memberikan kontribusi penting dalam memberantas kejahatan pada umumnya, maupun kejahatan korupsi pada khususnya," ungkap dia.

"Tidak ada keinginan sedikit pun oleh pemerintah sekarang ini untuk menarik kembali RUU yang sudah disampaikan oleh Pak Jokowi. Tetapi kami hanya menunggu kapan DPR akan membahas RUU ini," ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanRUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanBaleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan bukan pemulihan
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan perlunya penggunaan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset. Diketahui, saat ini RUU tersebut tengah didorong agar bisa masuk prolegnas 2025.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »

Kelanjutan RUU Perampasan Aset, Menkumham: Pemerintah Tunggu DPRKelanjutan RUU Perampasan Aset, Menkumham: Pemerintah Tunggu DPRKPK berharap RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk segera dibahas dan disahkan oleh DPR baru.
Baca lebih lajut »

Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri HukumKomisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri HukumKetua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya bakal membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum ...
Baca lebih lajut »

Prabowo Minta RUU yang Bisa Hambat Programnya Dikaji Ulang, Termasuk RUU Perampasan Aset?Prabowo Minta RUU yang Bisa Hambat Programnya Dikaji Ulang, Termasuk RUU Perampasan Aset?RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk KPK, sebagai instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:07:19