Putusan Korupsi Timah Dinilai Menindas Masyarakat Babel

News Berita

Putusan Korupsi Timah Dinilai Menindas Masyarakat Babel
KORUPSITIMAHBANGKA BELITUNG
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Putusan kasus dugaan korupsi timah yang menjatuhkan hukuman kepada PT Timah dan pejabat negara dinilai seperti menindas masyarakat Bangka Belitung (Babel). Aktivis Lingkungan Elly Agustina Rebuin menjelaskan bahwa para terdakwa yang ditangkap merupakan orang yang berperan penting dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Babel, yang telah membantu masyarakat menjual hasil tambang mereka kepada PT Timah dan meningkatkan produksi perusahaan. Namun, sejak penangkapan para terdakwa, masyarakat tidak bisa lagi menjual hasil penambangan mereka, mengakibatkan penurunan produksi PT Timah.

Putusan kasus dugaan korupsi timah yang menjadikan perusahaan swasta PT Timah dan pejabat negara sebagai koruptor, dinilai seperti menindas masyarakat Bangka Belitung sebagai provinsi penghasil timah terbesar di Indonesia.

Namun, lanjut dia, sejak terjadinya penangkapan terdakwa Harvey Moeis hingga Tokoh Masayarakat di Bangka Belitung Tamron alias Aon, membuat masyarakat tidak bisa menjual hasil penambangan bijih timah kepada PT Timah. 'Bahwa PT Timah Tbk dan PT RBT bukan penambang ilegal, keduanya memiliki IUP dan IUJP. Pihak yang melakukan penambangan ilegal adalah masyarakat yang jumlahnya ribuan orang,' kata Hakim Ketua Eko, Senin 23 Desember 2024.

Padahal, Elly menjelaskan keadaan di lapangan, masyarakat sudah seperti mitra yang menjual hasil tambangnya kepada PT Timah tanpa harus membayarkan pembebasan lahan untuk mengambil kekayaan alam yang ada di tanah masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KORUPSI TIMAH BANGKA BELITUNG PERTAMBANGAN MASYARAKAT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta: Masyarakat Bangka Belitung Pengais TimahSidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta: Masyarakat Bangka Belitung Pengais TimahTerdakwa korupsi timah, Suwito Gunawan alias Awi, terisak di persidangan. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »

Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 TahunDrama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 TahunSementara MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan
Baca lebih lajut »

Jaksa Banding Putusan Kasus Korupsi PT TimahJaksa Banding Putusan Kasus Korupsi PT TimahJaksa Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis ringan terhadap Harvey Moeis dan beberapa terdakwa lain dalam kasus korupsi PT Timah.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah Sebut BUMN Bukan Keuangan Negara, Sudah Ada Putusan InkrachtSaksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah Sebut BUMN Bukan Keuangan Negara, Sudah Ada Putusan InkrachtSaksi Ahli Hukum Keuangan Negara Dian Puji N Simatupang mengungkapkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan termasuk dalam keuangan negara dalam sidang lanjutan dugaan korupsi timah.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Timah, Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun PenjaraKasus Korupsi Timah, Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun PenjaraAmir Syahbana juga dijatuhi hukuman berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta
Baca lebih lajut »

Eks Kadis ESDM Babel Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Korupsi Tata Niaga TimahEks Kadis ESDM Babel Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Korupsi Tata Niaga TimahBerita Eks Kadis ESDM Babel Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Korupsi Tata Niaga Timah terbaru hari ini 2024-12-11 18:07:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:53:25