Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah Sebut BUMN Bukan Keuangan Negara, Sudah Ada Putusan Inkracht

Saksi Ahli Berita

Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah Sebut BUMN Bukan Keuangan Negara, Sudah Ada Putusan Inkracht
Kasus Dugaan KorupsiKasus Dugaan Korupsi TimahBUMN
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara Dian Puji N Simatupang mengungkapkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan termasuk dalam keuangan negara dalam sidang lanjutan dugaan korupsi timah.

Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara Dian Puji N Simatupang mengungkapkan, Badan Usaha Milik Negara bukan termasuk dalam keuangan negara dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Rabu 4 Desember 2024.

'Selama saudara memberikan keterangan, pernah ada tidak putusan pengadilan yang mengadopsi keterangan saudara bahwa putusan keuangan negara itu memang bukan bagian dari BUMN,' tanya JPU kepada saksi ahli Dian saat sidang kasus dugaan korupsi timah, Rabu 4 Desember 2024. 'Kalau di putusan PT Timah ada, dari PN, PT, Mahkamah Agung. Kemudian yang Bukit Asam baru-baru ini yang mulia tahun lalu itu juga di Pengadilan Negeri Palembang mengatakan, karena mengacu pada SEMA Nomor 10 Tahun 2020,' jawab Dian.

'Kalau MA sependapat dengan MK, ya sudah, bahwa Anak Perusahan BUMN merugikan keuangan negara karena mendapat penyertaan modal dari BUMN. Kalau begitu ya berarti similar. Tapi kan ternyata tidak juga,' saambung Dian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kasus Dugaan Korupsi Kasus Dugaan Korupsi Timah BUMN Keuangan Negara Harvey Moeis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kata Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah soal Anak Usaha BUMN Tak Pakai Modal APBNKata Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah soal Anak Usaha BUMN Tak Pakai Modal APBNAhli Hukum Bisnis Nindyo Pramono dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa Tamron di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Sidang Kasus Timah Harvey Moeis Sebut Kerugian Negara Harus Bersifat Nyata, Bukan AsumsiSaksi Ahli Sidang Kasus Timah Harvey Moeis Sebut Kerugian Negara Harus Bersifat Nyata, Bukan AsumsiSaksi Ahli Hukum Keuangan Negara Siswo Suryanto menyebut bahwa kerugian negara harus bersifat nyata yang ada bentuk uangnya.
Baca lebih lajut »

6 Saksi Ahli Tom Lembong Sebut Penetapan Tersangka Prematur dan Tidak Ada Kerugian Negara6 Saksi Ahli Tom Lembong Sebut Penetapan Tersangka Prematur dan Tidak Ada Kerugian NegaraTom Lembong dan Kejaksaan Agung adu saksi dalam sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian saksi ahli di PN Jakarta Selatan, Kamis dan Jumat.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli dari Tom Lembong Sebut Perhitungan Kerugian Negara Harus Dari BPK, Ini Bantahan JaksaSaksi Ahli dari Tom Lembong Sebut Perhitungan Kerugian Negara Harus Dari BPK, Ini Bantahan JaksaJaksa dari Kejagung membantah pernyataan saksi ahli yang diajukan pihak Tom Lembong.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah: Tak Ada Kerugian Negara Selama Izin Pertambangan Masih AktifSaksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah: Tak Ada Kerugian Negara Selama Izin Pertambangan Masih AktifSaksi Ahli Hukum Pertambangan Abrar Saleng menyebutkan bahwa tidak ada kerugian negara, selama Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan masih aktif.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Jelaskan Soal Kerugian Negara di Sidang Kasus Korupsi TimahSaksi Ahli Jelaskan Soal Kerugian Negara di Sidang Kasus Korupsi TimahDian menyebut, ada salah pengertian soal kekayaan negara yang dapat membuat tuduhan korupsi juga dikenakan pada tindakan Direksi BUMN dalam transaksi, yang didalilkan dapat merugikan keuangan negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:56:54