Saksi Ahli Sidang Kasus Timah Harvey Moeis Sebut Kerugian Negara Harus Bersifat Nyata, Bukan Asumsi

Saksi Ahli Berita

Saksi Ahli Sidang Kasus Timah Harvey Moeis Sebut Kerugian Negara Harus Bersifat Nyata, Bukan Asumsi
SaksiKasus TimahSidang
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara Siswo Suryanto menyebut bahwa kerugian negara harus bersifat nyata yang ada bentuk uangnya.

Hal tersebut disampaikan Siswo saat Hakim Ketua dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis .

Siswo juga menerangkan, kerugian negara yang dimaksud nyata dan pasti adalah uangnya terlihat dan dapat diukur nilainya, serta tidak boleh ada asumsi. 'Kerugian perekonomian negara, coba pengertian ahli bagaimana untuk yang kerugian perekonomian negara,' tanya Hakim. 'Ketika ditanya berapa kerugian keuangan negara. Kerugian negara sebenarnya yaitu sebesar bea masuk yang tidak dibayar, jadi katakanlah harusnya dibayar bea masuknya Rp100 miliar tidak dibayar, Itu adalah kerugian keuangan negara. Uang yang seharusnya masuk, tapi tidak masuk,' ucap Siswo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Saksi Kasus Timah Sidang Sidang Kasus Timah Harvey Moeis Kerugian Negara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Profil Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik yang Dipercaya Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Guru SupriyaniProfil Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik yang Dipercaya Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Guru SupriyaniReza Indragiri Amriel, psikolog forensik Indonesia, dikenal karena keterlibatannya dalam kasus-kasus kriminal besar dan analisisnya yang tajam.
Baca lebih lajut »

Sidang Lanjutan Guru Supriyani, Saksi Ahli Sebut Luka di Paha Korban Bukan Disebabkan Sapu IjukSidang Lanjutan Guru Supriyani, Saksi Ahli Sebut Luka di Paha Korban Bukan Disebabkan Sapu IjukSaksi ahli yang hadir pada sidang lanjutan kasus guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani menyebut luka di paha korban bukan disebabkan oleh sapu ijuk.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak ProseduralSaksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak ProseduralSidang kasus Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan menghadirkan 2 orang saksi ahli Susno Duadji dan Reza Indragiri via zoom meeting di Pengadilan Andoolo Konawe Selatan.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli dalam Sidang Harvey Moeis Sebut Pembuktian Barang Sitaan Masuk Ranah Perdata, Ini AlasannyaSaksi Ahli dalam Sidang Harvey Moeis Sebut Pembuktian Barang Sitaan Masuk Ranah Perdata, Ini AlasannyaAhli Tindak Pidana Pencucian Uang (Ahli TPPU) Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi timah atas terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis 31 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli di Sidang Timah Sebut Aset Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tak Bisa DisitaSaksi Ahli di Sidang Timah Sebut Aset Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tak Bisa DisitaDalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah, Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi ahli atas terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis 31 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Jelaskan Status Bijih Timah Sebelum DitambangSidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Jelaskan Status Bijih Timah Sebelum DitambangPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menghadirkan saksi Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Ahmad Redi, dalam sidang kasus korupsi komoditas timah pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:59:06