Mabes Polri menangkap buron kasus Bank Bali Joko Tjandra di Malaysia.
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyebut Joko Tjandra ditangkap di Malaysia.Buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu sudah dalam perjalanan menuju Indonesia dan akan mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
'Iya, betul,' kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Juli 2020.Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjemputan Joko Tjandra dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nantinya, Joko Tjandra akan langsung dibawa ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jemput Joko Tjandra, Polisi Sudah Bersiaga di Halim PerdanakusumaPolisi menangkap buron Kasus Bank Bali Joko Tjandra di Malaysia
Baca lebih lajut »
Sibuk ”Bersih-bersih”, Jangan Lupa Tugas Menangkap Joko Tjandra – Bebas AksesKesibukan Polri dan Kejaksaan Agung menindak oknum di internalnya yang terkait kasus buronan Joko Tjandra, diharapkan tak lantas membuat aparat penegak hukum, dan juga pemerintah, lupa akan tugas menangkap Joko Tjandra. Polhuk adadikompas
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Copot Jabatan Jaksa yang Bertemu Joko TjandraKejaksaan Agung menjatuhkan sanksi kepada Pinangki Sirna Malasari karena terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis.
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Kandaskan Upaya PK Joko TjandraPengadilan menetapkan tidak menerima upaya PK yang diajukan oleh Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
PK Joko Tjandra Berakhir, Kejaksaan Fokus MemburunyaHakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi Joko Soegiarto Tjandra.
Baca lebih lajut »