Kesibukan Polri dan Kejaksaan Agung menindak oknum di internalnya yang terkait kasus buronan Joko Tjandra, diharapkan tak lantas membuat aparat penegak hukum, dan juga pemerintah, lupa akan tugas menangkap Joko Tjandra. Polhuk adadikompas
Joko Tjandra menyimak vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Soedarto, Senin .
Dalam kondisi itu, ia khawatir perburuan terhadap Joko Tjandra justru dinomorduakan. Karena itu, ia mengingatkan pemerintah bersama aparat penegak hukum agar jangan lupa terhadap misi utama, yaitu menangkap Joko Tjandra. Untuk menangkap Joko, ia melanjutkan, sejumlah cara dijajaki pemerintah. Di antaranya melalui bantuan hukum timbal balik untuk masalah pidana , perundingan antarpemerintah, dan perjanjian ekstradisi. Ini karena Joko ditengarai berada di luar negeri. Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, sebelumnya menyatakan bahwa Joko menetap di Malaysia.Namun, menurut dia, untuk menangkap Joko tidak akan mudah. Terlebih jika ia memegang paspor negara lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jaksel Kandaskan Upaya PK Joko TjandraPengadilan menetapkan tidak menerima upaya PK yang diajukan oleh Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
PK Joko Tjandra Berakhir, Kejaksaan Fokus MemburunyaHakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi Joko Soegiarto Tjandra.
Baca lebih lajut »
MAKI Ancam Lapor KY Jika PN Jaksel Kirim Berkas PK Joko TjandraMasyarakat Antikorupsi Indonesia meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak mengirim berkas Peninjauan Kembali buronan kakap Joko Tjandra ke Mahkamah Agung. MAKI JokoTjandra
Baca lebih lajut »
Disinggung ICW, Ini Tanggapan BIN Soal Joko TjandraBIN menegaskan lembaga sandi negara ini sama sekali tidak dibekali kewenangan penangkapan.
Baca lebih lajut »
Disangsikan Warga, Polri Gerak Cepat Usut Jenderal Terkait Joko TjandraMayoritas warga yang mengikuti jajak pendapat Tempo menyangsikan kesungguhan Polri dalam mengusut tiga jenderal yang membantu pelarian Joko Tjandra. Polri JokoTjandra
Baca lebih lajut »