Pimpinan Yakin Alih Status Pegawai KPK Tak Pengaruhi Independensi

Indonesia Berita Berita

Pimpinan Yakin Alih Status Pegawai KPK Tak Pengaruhi Independensi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Lili Pintauli Siregar meyakini alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tak memengaruhi independensi lembaga antikorupsi tersebut.

Jakarta, Beritasatu.com

"Jadi saya yakin bahwa soal indepedensi tidak akan mengurangi KPK untuk lakukan pekerjaannya," kata Lili di Gedung KPK, Jakarta, Kamis . Dikatakan Lili, para pegawai PNYD yang memiliki masa kerja terbatas silih berganti dan selama ini tidak melunturkan kultur yang telah terbangun di KPK. Sementara pada Pasal 3 menyebutkan proses pengalihan pegawai mesti memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai persyaratan jabatan, serta memiliki integritas dan moral yang baik. Selain itu, pegawai juga harus memenuhi syarat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan KPK Sambut Baik Pencabutan Izin Pemeriksaan JaksaPimpinan KPK Sambut Baik Pencabutan Izin Pemeriksaan JaksaPenerbitan pedoman itu dikritisi sejumlah kalangan lantaran diduga terkait erat dengan dugaan tindak pidana Jaksa Pinangki atas skandal pelarian Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Alih status pegawai KPK tak kurangi independensi berantas korupsiAlih status pegawai KPK tak kurangi independensi berantas korupsiWakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan status peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak akan mengurangi independensi bekerja memberantas korupsi. KPK
Baca lebih lajut »

Politikus PKS: Pegawai KPK Jadi ASN, Ibarat Api dalam SekamPolitikus PKS: Pegawai KPK Jadi ASN, Ibarat Api dalam SekamKetua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor No...
Baca lebih lajut »

ICW Desak KPK Tangani Kasus Jaksa Pinangki - Tribunnews.comICW Desak KPK Tangani Kasus Jaksa Pinangki - Tribunnews.com
Baca lebih lajut »

Amankan Aset Negara, PLN Gandeng KPK dan BPN se-Provinsi JambiAmankan Aset Negara, PLN Gandeng KPK dan BPN se-Provinsi JambiKerja sama dengan BPN dan KPK tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 21:51:39