Amankan Aset Negara, PLN Gandeng KPK dan BPN se-Provinsi Jambi BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 2.543 persil tanah yang terdiri dari 67 persil tanah sudah bersertifikat dan 2.476 persil tanah belum bersertifikat. Pada tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 1980 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 80%.
Data yang dihimpun dari kantor pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, terdapat 1.053 berkas permohonan sertifikasi tanah aset PLN yang telah didaftarkan dan tersebar di 9 Kabupaten/Kota. Dari total permohonan tersebut, sebanyak 737 berkas telah berhasil dikeluarkan setifikatnya.
"Secara simbolis diserahkan sebanyak 1.423 dokumen pendukung sertifikasi persil tanah lainnya untuk dapat diproses lebih lanjut. Ini adalah bagian dari 2476 persil tanah PLN di Provinsi Jambi yang pada akhir tahun 2019 belum bersertifikat," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amankan Aset Negara, PLN gandeng KPK dan BPN di Provinsi JambiKPK mengapresiasi upaya PLN, BPN, dan Pemerintah Daerah Jambi untuk sinergi menyelesaikan sertifikasi tanah.
Baca lebih lajut »
Amankan Aset Negara, PLN gandeng KPK dan BPN Se-Provinsi JambiPLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 1980 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 80%.
Baca lebih lajut »
PP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPeraturan pemerintah tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara.
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Akan Jadi ASN, Apa Saja Syaratnya?Ini syarat agar pegawai KPK dapat diangkat menjadi ASN.
Baca lebih lajut »