Peraturan pemerintah tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara.
PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara .
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan dengan munculnya regulasi tersebut, status pegawai KPK akan beralih menjadi pegawai ASN. Pengangkatan akan dilakukan setelah struktur organisasi dan tata kerja KPK yang baru ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa PP tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara. Tidak ada maksud dan tujuan untuk mengurangi sifat independensi KPK, walaupun pegawainya telah berstatus sebagai ASN.
"PP ini tidak akan mengurangi sifat independen KPK. Sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang KPK yang menyatakan KPK tetap independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Sama sekali tidak ada niat pemerintah untuk melemahkan KPK dalam hal ini. Sebaliknya, ini adalah bagian dari memperkuat institusi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Dini melalui keterangan resmi, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNPegawai KPK yang berstatus ASN nantinya akan memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASNPresiden Jokowi menerbitkan PP No. 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan berlaku sejak akhir Juli lalu.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken PP, Pegawai KPK Resmi Jadi ASNPresiden Jokowi meresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawaiKPKjadiASN
Baca lebih lajut »
Presiden Teken PP Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ini IsinyaPresiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi...
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan Langsung Tuding JokowiNovel Baswedan sangat sewot kepada Presiden Jokowi setelah semua pegawai KPK resmi berstatus ASN, pegawaiKPKjadiASN
Baca lebih lajut »
KPK Susun Aturan Peralihan Pegawai Jadi ASNKPK menyusun aturan untuk mengalihkan pegawai lembaga anti rasuah itu menjadi ASN.
Baca lebih lajut »