Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan Langsung Tuding Jokowi

Indonesia Berita Berita

Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan Langsung Tuding Jokowi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Novel Baswedan sangat sewot kepada Presiden Jokowi setelah semua pegawai KPK resmi berstatus ASN, pegawaiKPKjadiASN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara merupakan tahap akhir pelemahan lembaga antirasuah itu. Menurut Novel, skenario Presiden Joko Widodo sudah jelas menguntungkan koruptor. "Itu adalah tahap akhir pelemahan KPK, kali ini masalah indepedensi pegawainya.

"Yang akibatnya justru pemberantasan korupsinya yang diberantas, bukan korupsinya. Ironi," jelas dia.Baca Juga: Novel memandang pegawai KPK tidak boleh menjadi ASN apabila ingin memberantas korupsi. Menurut pria yang diserang air panas oleh oknum polisi itu, status ASN akan membuat pegawai KPK tidak independen. "Untuk bisa memberantas korupsi dengan optimal, maka perlu lembaga antikorupsi yang independen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Novel Baswedan: Terlihat Jelas Presiden Jokowi Lemahkan KPKNovel Baswedan: Terlihat Jelas Presiden Jokowi Lemahkan KPKNovel Baswedan menyatakan PP 41 2020 tentang alih status pegawai KPK jadi ASN yang diteken Jokowi merupakan tahap akhir dari pelemahan KPK.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNJokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNPegawai KPK yang berstatus ASN nantinya akan memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Baca lebih lajut »

Presiden Teken PP Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ini IsinyaPresiden Teken PP Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ini IsinyaPresiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi...
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASNJokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASNPresiden Jokowi menerbitkan PP No. 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan berlaku sejak akhir Juli lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 02:28:34