Jokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

Indonesia Berita Berita

Jokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Presiden Jokowi menerbitkan PP No. 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan berlaku sejak akhir Juli lalu.

Aturan tersebut diteken Jokowi pada 24 Juli 2020 dan berlaku pada saat tanggal diundangkan yakni 27 Juli 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNJokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNPegawai KPK yang berstatus ASN nantinya akan memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Baca lebih lajut »

Jokowi Rombak Susunan Dewan KEK Sulawesi UtaraJokowi Rombak Susunan Dewan KEK Sulawesi UtaraJokowi melalui Kepres No.16 Tahun 2020 merombak susunan Dewan KEK Sulawesi Utara demi meningkatkan efektifitas koordinasi.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi II Apresiasi Jokowi Akan Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaAnggota Komisi II Apresiasi Jokowi Akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida'Apa yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan bentuk kepatuhan dalam hukum,' ujar Johan Budi.
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Jokowi Barter Vaksin Corona dengan Lahan untuk Perusahaan China, Benarkah?Cek Fakta: Jokowi Barter Vaksin Corona dengan Lahan untuk Perusahaan China, Benarkah?Beredar klaim bahwa Jokowi barter vaksin corona dengan lahan untuk perusahaan China, benarkah?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 22:45:40