Amankan Aset Negara, PLN gandeng KPK dan BPN di Provinsi Jambi

Indonesia Berita Berita

Amankan Aset Negara, PLN gandeng KPK dan BPN di Provinsi Jambi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

KPK mengapresiasi upaya PLN, BPN, dan Pemerintah Daerah Jambi untuk sinergi menyelesaikan sertifikasi tanah.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN bersinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi Jambi terkait penyelesaian pengamanan aset. Sebelumnya PLN berkerjasama dengan beberapa daerah seperti Gorontalo dan Jawa Tengah.

Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 2.543 persil tanah yang terdiri dari 67 persil tanah sudah bersertifikat dan 2.476 persil tanah belum bersertifikat. Dari total permohonan tersebut, sebanyak 737 berkas telah berhasil dikeluarkan setifikatnya. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Jambi, dan Pemerintah Daerah.

2 dari 3 halamanTindaklanjutAcara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

“KPK tidak hanya bertugas menyelidik dan menindak, tapi KPK juga harus dapat mencegah. Salah satu akar masalah yang ada saat ini adalah aset. KPK dalam hal ini ikut mengawal pembukuan aset agar tidak terjadi potensi-potensi pengaburan di dalam prosesnya,” tutur Nurul.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPeraturan pemerintah tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara.
Baca lebih lajut »

Pemerintah akan Suntik Rp 12,2 Triliun untuk PLN |Republika OnlinePemerintah akan Suntik Rp 12,2 Triliun untuk PLN |Republika OnlinePemerintah sudah menyuntik dana ke PLN Rp 28 triliun untuk subsidi dan stimulus.
Baca lebih lajut »

Polri Ungkap Alasan Gandeng KPK untuk Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraPolri Ungkap Alasan Gandeng KPK untuk Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraKepolisian RI mengungkapkan alasannya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra. Polri KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »

KPK Siapkan Peraturan Komisi untuk Proses Pengalihan Status Menjadi ASNKPK Siapkan Peraturan Komisi untuk Proses Pengalihan Status Menjadi ASNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari lebih lanjut substansi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Satu Saksi untuk NurhadiKPK Periksa Satu Saksi untuk NurhadiSaksi tersebut adalah Ferdy Yuman, karyawan swasta yang keterangannya dibutuhkan penyidik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 04:48:41