KPK Periksa Satu Saksi untuk Nurhadi

Indonesia Berita Berita

KPK Periksa Satu Saksi untuk Nurhadi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Saksi tersebut adalah Ferdy Yuman, karyawan swasta yang keterangannya dibutuhkan penyidik.

KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Saksi ini dijadwalkan diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016 untuk tersangka NHD ," papar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin .

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. Selama menjabat sebagai sekretaris di MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp46 miliar. Adapun Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali. Sementara itu, Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap pengurusan perkara perdata.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pemerkosaan Perempuan Bangun Tidur di BintaroPolisi Periksa 5 Saksi Kasus Pemerkosaan Perempuan Bangun Tidur di BintaroPolisi juga sudah mengantongi identitas pelaku beradasarkan keterangan korban dalam unggahan di media sosial.
Baca lebih lajut »

KPK Buka Pendaftaran untuk Posisi Juru Bicara Secara Terbuka, Begini KriterianyaKPK Buka Pendaftaran untuk Posisi Juru Bicara Secara Terbuka, Begini KriterianyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran untuk mengisi posisi Juru Bicara atau spesialis Humas Utama lembaga antirasuah itu. KPK
Baca lebih lajut »

KPK Siapkan Peraturan Komisi untuk Proses Pengalihan Status Menjadi ASNKPK Siapkan Peraturan Komisi untuk Proses Pengalihan Status Menjadi ASNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari lebih lanjut substansi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK
Baca lebih lajut »

MAKI Ajukan 4 Saksi untuk Kasus Surat Jalan Palsu Joko TjandraMAKI Ajukan 4 Saksi untuk Kasus Surat Jalan Palsu Joko TjandraBrigjen Prasetyo Utomo dan Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu Joko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Polri Ungkap Alasan Gandeng KPK untuk Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraPolri Ungkap Alasan Gandeng KPK untuk Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraKepolisian RI mengungkapkan alasannya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra. Polri KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 05:21:32