Brigjen Prasetyo Utomo dan Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu Joko Tjandra.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia akan menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk menyampaikan daftar saksi yang bisa diperiksa dalam kasus surat jalan palsu Joko Tjandra.
Boyamin belum mau mengungkap sosok empat saksi tersebut. Dia bakal menyebutkan identitas keempat saksi setelah menyerahkan daftar saksi itu ke Bareskrim Polri."Untuk penjelasan nama saksi dan dugaan keterkaitan mereka dengan para tersangka akan diberikan setelah memasukkan surat kepada Bareskrim," ujar Boyamin.
Boyamin menuturkan, saksi itu adalah orang yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar suatu peristiwa. Keterangan saksi dapat menjadikan peristiwa tersebut terang. "Kami selalu berupaya membantu penegak hukum dalam hal ini Bareskrim untuk dapat mempercepat penanganan suatu perkara termasuk sengkarut Joko Tjandra," ungkap Boyamin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ungkap Aliran Dana dari Joko TjandraPolisi bakal mengonfrontasi keterangan mantan pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca lebih lajut »
Terungkap! Masih Ada Orang Berpengaruh Bantu Joko Tjandra Selain Oknum Jaksa, Polisi dan Imigrasi - Tribun TimurTerungkap! Masih Ada Orang Berpengaruh Bantu Joko Tjandra Selain Oknum Jaksa, Polisi dan Imigrasi via tribuntimur
Baca lebih lajut »
Polri Yakin Kasus Joko Terkuak di PengadilanHal ini sekaligus menapik informasi yang beredar terkait dirinya mengetahui keterlibatan Brigjen Prasetijo Utomo dengan Joko S Tjandra sejak lama.
Baca lebih lajut »
Polri: Anita Kolopaking 'Jembatan' Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetio UtomoAnita Kolopaking berperan menjembatani semua kepentingan Djoko Tjandra, termasuk dalam pembuatan surat jalan palsu.\n
Baca lebih lajut »
Polri Tegaskan Punya Alasan Kuat untuk Tahan Anita KolopakingPenahanan ini dilakukan setelah Anita Kolopaking diperiksa sebagai tersangka dalam kasus surat palsu untuk terpidana Djoko Tjandra. AnitaKolopaking
Baca lebih lajut »