Politikus PKS: Pegawai KPK Jadi ASN, Ibarat Api dalam Sekam BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara .
Dengan peraturan tersebut, pegawai KPK kini resmi beralih status menjadi ASN."Amat disayangkan. Ini efek domino dari revisi UU KPK yang dilakukan beberapa waktu yang lalu," kata Mardani melalui akun Twitternya, @MardaniAliSera, Rabu . Mardani mengingatkan Presiden untuk menegaskan kembali tentang independensi pegawai KPK. Caranya dengan menerbitkan Peraturan Presiden .
"Cara ini sekaligus bentuk antisipasi campur tangan dari pihak-pihak luar yang mencoba mengintervensi kerja KPK," tutur Mardani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Undang Anies-Sandi Diskusi Pilkada, PA 212: 2024 tahun Generasi MudaPA 212 belum mempuyai figur yang bakal diusung pada 2024. Namun, kata Slamet, salah satu calon yang potensial adalah Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
PKS soal Kans Prabowo: Pilpres Masih JauhPKS menyatakan pengusungan kembali Prabowo Subianto sebagai capres merupakan urusan Gerindra, namun PKS mengingatkan Pilpres 2024 masih jauh.
Baca lebih lajut »
PKS: Habib Rizieq-UAS Punya Peluang Maju Pilpres 2024'Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad seperti juga ketua parpol, menteri dan utamanya kepala daerah yang sukses punya peluang maju Pilpres 2024,' kata Mardani. PKS Pilpres2024
Baca lebih lajut »
PKS dan PA 212 Minta Prabowo Tak Usah Nyapres Lagi: Cukup Menjadi Negarawan - Tribunnews.comSlamet berpandangan sebaiknya di Pilpres 2024 Prabowo cukup menjadi negarawan yang melahirkan capres baru dan muda.
Baca lebih lajut »
Jelang Pilkada Depok, PSI: Prioritas Kami Mengakhiri Rezim PKSPSI mengaku, fokus utama partainya jelang Pilkada Depok 2020 adalah mengakhiri hegemoni rezim PKS yang sudah berkuasa 3 periode.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Curhat soal RUU PKSWakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menceritakan kisahnya ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang menganggap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual tak sesuai dengan moralitas publik. DPR ruupks
Baca lebih lajut »