Penerbitan pedoman itu dikritisi sejumlah kalangan lantaran diduga terkait erat dengan dugaan tindak pidana Jaksa Pinangki atas skandal pelarian Djoko Tjandra.
Nawawi menilai pencabutan pedoman tersebut menunjukkan sikap Kejaksaan Agung yang responsif atas masukan dari berbagai kalangan.
Nawawi menilai, undang-undang pemberantasan korupsi di Indonesia telah memberi ruang kepada masyarakat untuk berkontribusi. Untuk itu, Nawawi mengatakan sudah seharusnya penegak hukum terbuka dan responsif atas masukan publik. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menduga penerbitan pedoman tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Jaksa Pinangki terkait skandal pelarian Joko Tjandra. Bahkan ICW menduga pedoman itu diterbitkan agar kasus Pinangki Sirna Malasari tidak diambil begitu saja oleh aparat penegak hukum lain, termasuk KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Cabut Pedoman Pemeriksaan Jaksa Harus Izin PimpinanJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 terkait pemeriksaan jaksa oleh institusi lain harus izin dari pimpinan
Baca lebih lajut »
Aturan soal Proses Hukum Jaksa Harus Seizin Jaksa Agung Akhirnya DicabutPedoman Nomor 7 Tahun 2020 dinyatakan dicabut.
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Seenaknya, Pemanggilan-Penahanan Jaksa Kini Harus Izin Jaksa AgungPedoman tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tertanggal 6 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Kritik Nawawi Pomolango pada Pedoman 'Periksa Jaksa Seizin Jaksa Agung''Mengeluarkan produk seperti ini di saat pandemi kasus Djoko Tjandra dan pemeriksaan Jaksa Pinangki, sudah pasti akan menimbulkan sinisme dan kecurigaan publik,' ujar Nawawi Pomolango. Jaksa
Baca lebih lajut »
Komisi Kejaksaan Nilai Jaksa Agung Terkesan Ingin Lindungi Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra“Kok kejaksaan terkesan malah buat pedoman yang mempersulit dan memperlambat proses pemeriksaan oknum yang melanggar..,' katanya.
Baca lebih lajut »
Pakar: Aturan soal Proses Hukum Jaksa Mesti Seizin Jaksa Agung Harus Ditarik'Kalau setiap institusi menerbitkan aturan semacam itu, maka wartawan dan dosen pun mungkin perlu perlindungan dari kriminalisasi,' ujar Agustinus.\n\n
Baca lebih lajut »