Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 terkait pemeriksaan jaksa oleh institusi lain harus izin dari pimpinan
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan Terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana.
'Oleh karena itu akan dilakukan penelusuran terhadap siapa yang menyebarkannya,' ucap Hari.Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyiapkan pedoman ihwal pemberian izin Jaksa Agung atas pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang diduga melakukan tindak pidana.Aturan itu tertuang dalam Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tertanggal 6 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Cabut Pedoman No 7 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan JaksaPencabutan pedoman tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan telah menimbulkan disharmoni antar bidang dan tugas.
Baca lebih lajut »
Pedoman 'Periksa Jaksa Harus Seizin Jaksa Agung' Dicabut!Pedoman Nomor 7 Tahun tentang 'periksa jaksa harus seizin Jaksa Agung' menuai kritikan. Pedoman tersebut kini dicabut! KejaksaanAgung Jaksa
Baca lebih lajut »
Nawawi nilai Jaksa Agung keluarkan pedoman timbulkan kecurigaan publikWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai dikeluarkannya Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menimbulkan ...
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jaksa Agung Bersih-bersih Jaksa NakalDiharapkan ada perubahan sistem yang dapat mencegah oknum Jaksa kembali terlibat perkara yang mencoreng telah Korps Adhyaksa tersebut.
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Seenaknya, Pemanggilan-Penahanan Jaksa Kini Harus Izin Jaksa AgungPedoman tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tertanggal 6 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Proses Hukum Jaksa Mesti Seizin Jaksa Agung, Ini Tanggapan Polri...'Kami hormati institusi penegak hukum lain,' ucap Argo.
Baca lebih lajut »